ALFI DUGA KENAIKAN TARIF MENYIMPANG

Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia menduga ada persaingan usaha tidak sehat untuk jasa penanganan kargo di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng. Wakil Ketua Umum Angkutan Udara Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Arman Yahya mengatakan dugaan itu menyusul keputusan penaikan tarif dasar sewa gudang yang dilakukan beberapa perusahaan yang juga memicu lonjakan biaya logistik.

Menurutnya, kenaikan tarif dasar sewa gudang di Soekarno- Hatta per 2 Oktober 2016 juga melanggar undang-undang. “Seharusnya kenaikan tarif itu tidak seragam di antara perusahaan. Artinya, ini ada kartel, ada monopoli, dan kalau sewa gudang itu tidak dibayar sesuai dengan tarif yang baru, maka barang akan ditahan,” ujarnya di Jakarta, Minggu (2/10).

Sedikitnya sebanyak dua operator kargo di Soekarno-Hatta menaikkan tarif dasar sewa gedung, dan mulai berlaku 2 Okto- ber 2016. Kedua operator tersebut adalah PT Jasa Angkasa Semesta (JAS) Tbk. dan PT Unex Inti Indonesia. Jasa Angkasa menetapkan tarif dasar jasa penanganan kargo dan pos di area pergudangan 520 & 530 Soekarno-Hatta yakni kargo ekspor sebesar Rp1.165 per kg per hari, kargo impor sebesar Rp1.570 per kg per hari dan rush handling sebesar Rp2.065 per kg per hari.

Untuk PT Unex Inti Indonesia juga menetapkan tarif hampir sama dengan Jasa Angkasa yak- ni kargo domestik sebesar Rp850 per kg, kargo ekspor Rp1.160 per kg, kargo impor Rp1.575 per kg dan rush handling sebesar Rp2.050 per kg. “Ada lima gudang utama di Bandara Soekarno Hatta, dan mereka semua memakai tarif yang seragam. Kita juga ketahui, kalau ada kenaikan sewa gudang, tentunya akan diikuti juga oleh gudang-gudang yang lain,” kata Arman.

Akibat kenaikan sewa gudang secara sepihak dan hampir sera- gam, dia mengungkapkan ALFI telah melaporkan hal itu kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Ombudsman RI. Bahkan, laporan ALFI kepada KPPU dan Om budsman RI juga mendapatkan dukungan dari Asosiasi Peru sahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo). 


“Tak hanya ALFI dan Aspe rindo saja yang dirugikan. Pelaku eksportir, terutama yang mendapatkan fasilitas Kawasan Berikat dan KITE juga dirugikan dengan kenaikan tarif yang sangat mendadak ini,” tuturnya.

Wakil Ketua Umum Asperindo Budi Paryanta menuturkan kenaikan tarif sewa gudang yang dijadwalkan per 2 Oktober 2016 merupakan bentuk ketidakseriusan pemerintah menurunkan biaya logistik.

“Kami menolak kenaikan itu. Tarif sewa gudang naik, belum biaya buat pass di bandara juganaik, bahkan tarif parkir sajanaik. Ini menunjukkan pemerintah tidak komit untuk menurunkan biaya logistik,” ujarnya. 


Budi menyebutkan Asperindo sudah melakukan sejumlah pen dekatan dengan mitra kerja untuk membatalkan kenaikan tersebut antara lain dengan ope- rator Bandara Soekarno-Hatta yakni PT Angkasa Pura II. Tidak hanya itu, Asperindo juga sudah melaporkan kenaikan tarif sewa gudang tersebut kepada KPPU agar kenaikan tarif sewa gudang di lini I terse- but tidak berimbas pada kenaik- an tarif sewa gudang di lini II.

“Jadi internal kita lakukan diskusi sampai dengan aksi kita apa nih. Kalau dengan KPPU dan sejenisnya, Ombsudman juga, kita sudah tahu kapasitas mereka. Mereka memang tidak dalam rangka menegur hanya memberikan rekomendasi.”

KENDALA BIROKRASI



Dikonfirmasi terkait itu, Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf belum mau berkomentar. Sementara itu, Corporate Secretary & Legal PT JAS Yoyok Priyowiwoho memilih untuk tidak menanggapi laporan ALFI dan Asperindo. “Sepertinya saya tidak dalam posisi untuk menanggapi. Namun, setahu saya, tidak semua operator itu menaik kan tarif jasa,” jelasnya.

Arman juga menjelaskan laporan kepada KPPU ternyata terkendala karena harus melewati terlebih dahulu prosedur yang berbelit-belit. Menurutnya, prosedur yang berbelit-belit tersebut tidak se suai dengan harapan para pelaku usaha yang menginginkan KPPU untuk dapat bekerja lebih cepat. Apalagi, tarif sewa gudang mulai berjalan pada 2 Oktober 2016. “Kami agak kecewa saja. ALFI sudah lama didirikan, tetapi ternyata masih dianggap anak baru. Padahal, kami sudah berikan dokumen dan data, tetapi malah harus dilaporkan sesuai prosedur terlebih dahulu,” katanya

Editor : Mia Chitra Dinisari - bisnis.com


Share this article :
 
Support : Creating Website | Mantika Template | Fans Page
Copyright © 2011. PT Rush Cargo Nusantara - All Rights Reserved
Template Created by BDSL Group Published by BDSLcom Template
Proudly powered by Blogger