ANGKUTAN BARANG SEMAKIN TERBUKA.







Sebanyak 11 bandar udara (bandara) Indonesia diberikan kebebasan untuk angkutan barang. Kesepakatan itu tertuang dalam perjanjian ASEAN Open Sky.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan JA Barata mengatakan pemerintah sudah menetapkan lima bandara, yakni Bandara Soekarno-Hatta (Jakarta), Bandara Ngurah Rai (Denpasar), Bandara Juanda (Surabaya), Bandara Sultan Hasanuddin (Makassar), dan Bandara Kualanamu (Medan). Tambahan enam bandara, antara lain bandara Palembang, Batam, Pontianak, Balikpapan, Manado, dan Biak.

Sementara itu, Ketua Bidang Kargo Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Boyke P Soebroto mengungkapkan Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Kamboja membuka satu bandara untuk kebebasan angkutan barang. Sementara ada dua bandara di Myanmar, enam bandara di Filipina, dan tujuh bandara di Thailand.

Ia menuturkan kebebasan itu akan meningkatkan volume dan nilai ekspor, selain memangkas biaya barang yang diangkut karena penerbangan langsung. "Saat ini peta kargo hub fokus di tiga negara, yakni Singapura, Thailand, dan Malaysia," ujarnya.

Boyke menambahkan kebebasan untuk angkutan barang juga akan menambah pesawat kargo. Saat ini pesawat kargo yang aktif hanya 13 dari 27 yang terdaftar di Kemenhub.

Namun demikian, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio meminta kebebasan angkutan barang dibatalkan. Pasalnya kesepakatan itu merugikan Indonesia. "Tidak imbang," tambahnya. (Q-1)

Penulis: Wibowo/MI
Share this article :
 
Support : Creating Website | Mantika Template | Fans Page
Copyright © 2011. PT Rush Cargo Nusantara - All Rights Reserved
Template Created by BDSL Group Published by BDSLcom Template
Proudly powered by Blogger