Posting Terbaru
Latest Post
Tampilkan postingan dengan label Angkasa Pura. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Angkasa Pura. Tampilkan semua postingan

ALFI DUGA KENAIKAN TARIF MENYIMPANG

Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia menduga ada persaingan usaha tidak sehat untuk jasa penanganan kargo di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng. Wakil Ketua Umum Angkutan Udara Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Arman Yahya mengatakan dugaan itu menyusul keputusan penaikan tarif dasar sewa gudang yang dilakukan beberapa perusahaan yang juga memicu lonjakan biaya logistik.

Menurutnya, kenaikan tarif dasar sewa gudang di Soekarno- Hatta per 2 Oktober 2016 juga melanggar undang-undang. “Seharusnya kenaikan tarif itu tidak seragam di antara perusahaan. Artinya, ini ada kartel, ada monopoli, dan kalau sewa gudang itu tidak dibayar sesuai dengan tarif yang baru, maka barang akan ditahan,” ujarnya di Jakarta, Minggu (2/10).

Sedikitnya sebanyak dua operator kargo di Soekarno-Hatta menaikkan tarif dasar sewa gedung, dan mulai berlaku 2 Okto- ber 2016. Kedua operator tersebut adalah PT Jasa Angkasa Semesta (JAS) Tbk. dan PT Unex Inti Indonesia. Jasa Angkasa menetapkan tarif dasar jasa penanganan kargo dan pos di area pergudangan 520 & 530 Soekarno-Hatta yakni kargo ekspor sebesar Rp1.165 per kg per hari, kargo impor sebesar Rp1.570 per kg per hari dan rush handling sebesar Rp2.065 per kg per hari.

Untuk PT Unex Inti Indonesia juga menetapkan tarif hampir sama dengan Jasa Angkasa yak- ni kargo domestik sebesar Rp850 per kg, kargo ekspor Rp1.160 per kg, kargo impor Rp1.575 per kg dan rush handling sebesar Rp2.050 per kg. “Ada lima gudang utama di Bandara Soekarno Hatta, dan mereka semua memakai tarif yang seragam. Kita juga ketahui, kalau ada kenaikan sewa gudang, tentunya akan diikuti juga oleh gudang-gudang yang lain,” kata Arman.

Akibat kenaikan sewa gudang secara sepihak dan hampir sera- gam, dia mengungkapkan ALFI telah melaporkan hal itu kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Ombudsman RI. Bahkan, laporan ALFI kepada KPPU dan Om budsman RI juga mendapatkan dukungan dari Asosiasi Peru sahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo). 


“Tak hanya ALFI dan Aspe rindo saja yang dirugikan. Pelaku eksportir, terutama yang mendapatkan fasilitas Kawasan Berikat dan KITE juga dirugikan dengan kenaikan tarif yang sangat mendadak ini,” tuturnya.

Wakil Ketua Umum Asperindo Budi Paryanta menuturkan kenaikan tarif sewa gudang yang dijadwalkan per 2 Oktober 2016 merupakan bentuk ketidakseriusan pemerintah menurunkan biaya logistik.

“Kami menolak kenaikan itu. Tarif sewa gudang naik, belum biaya buat pass di bandara juganaik, bahkan tarif parkir sajanaik. Ini menunjukkan pemerintah tidak komit untuk menurunkan biaya logistik,” ujarnya. 


Budi menyebutkan Asperindo sudah melakukan sejumlah pen dekatan dengan mitra kerja untuk membatalkan kenaikan tersebut antara lain dengan ope- rator Bandara Soekarno-Hatta yakni PT Angkasa Pura II. Tidak hanya itu, Asperindo juga sudah melaporkan kenaikan tarif sewa gudang tersebut kepada KPPU agar kenaikan tarif sewa gudang di lini I terse- but tidak berimbas pada kenaik- an tarif sewa gudang di lini II.

“Jadi internal kita lakukan diskusi sampai dengan aksi kita apa nih. Kalau dengan KPPU dan sejenisnya, Ombsudman juga, kita sudah tahu kapasitas mereka. Mereka memang tidak dalam rangka menegur hanya memberikan rekomendasi.”

KENDALA BIROKRASI



Dikonfirmasi terkait itu, Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf belum mau berkomentar. Sementara itu, Corporate Secretary & Legal PT JAS Yoyok Priyowiwoho memilih untuk tidak menanggapi laporan ALFI dan Asperindo. “Sepertinya saya tidak dalam posisi untuk menanggapi. Namun, setahu saya, tidak semua operator itu menaik kan tarif jasa,” jelasnya.

Arman juga menjelaskan laporan kepada KPPU ternyata terkendala karena harus melewati terlebih dahulu prosedur yang berbelit-belit. Menurutnya, prosedur yang berbelit-belit tersebut tidak se suai dengan harapan para pelaku usaha yang menginginkan KPPU untuk dapat bekerja lebih cepat. Apalagi, tarif sewa gudang mulai berjalan pada 2 Oktober 2016. “Kami agak kecewa saja. ALFI sudah lama didirikan, tetapi ternyata masih dianggap anak baru. Padahal, kami sudah berikan dokumen dan data, tetapi malah harus dilaporkan sesuai prosedur terlebih dahulu,” katanya

Editor : Mia Chitra Dinisari - bisnis.com


PELAYANAN BANDARA SAM RATULANGI TERUS DITINGKATKAN



Pelayanan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara terus ditingkatkan. Berbagai pembenahan dilakukan untuk meningkatkan kapasitas salah satu bandara udara terbesar di kawasan Indonesia timur tersebut.

Salah satunya dengan memperpanjang landas pacu (runway) dari 2.650 meter menjadi 2.800 meter. Selain itu, luas area terminal juga akan ditingkatkan menjadi 4.000 meter persegi. Jumlah garbarata (gerbang menuju pesawat) juga ditambah menjadi lima buah.

Airport Operations and Readiness Department Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Sugito mengatakan peningkatan fasilitas dilakukan untuk mendukung pengembangan pariwisata di Sulawesi Utara.

"Tahun ini runway Sam Ratulangi akan ditambag menjadi 2.800 meter. Runway yang panjang akan membuat pesawat Airbus tipe A 350 yang berkapasitas sekitar 400 penumpang bisa mendarat. Ini pasti akan berdampak pada peningkatan jumlah penerbangan domestik maupun internasional,” ungkap Sugito, Rabu (27/4).

Selain itu, jelas Sugito, untuk makin memberikan kenyamanan kepada para penumpang, pada 2016 Bandara Sam Ratulangi juga akan diperluas. Akan ada perluasan ke arah cargo. Interiorpun akan dipercantik dengan rancangan yang disesuaikan dengan nuansa khas Sulawesi Utara.

"Rencana perluasan bandara masih ada di master plan. Masih dikaji. Tapi prinsipnya memberi kenyamanan pada wisatawan. Kita akan bangun di lantai satu dan dua, serta pemanfaatan lantai tiga untuk lounge,” ujarnya.

Bila ini terealisasi, Sugito yakin, Sulawesi Utara akan semakin popular di mata wisman. Hal yang sangat wajar mengingat Sulwesi Utara punya akses, atraksi, serta amenitas (dukungan fasilitas) wisata yang bagus.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sulawesi Utara Happy Korah mengatakan Bandara Sam Ratulangi merupakan gerbang utama wisata Sulawesi Utara.

"Inilah pintu masuk wisatawan yang ingin berwisata ke Bunaken, Bukit Kasih Kanonang, Pulau Siladen, Bukit Doa Tomohon, Danau Linow, Pulau Lihaga, Waruga, Pantai Lakban, Gunung Api Mahangetang hingga Taman Nasional Tangkoko," jelasnya. (RO/OL-2)

Sumber : Media Indonesia.

RIZAL RAMLI TEMUKAN WISATAWAN BAYAR VISA DI IMIGRASI





Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli masih menemukan banyaknya para pengguna jasa penerbangan luar negeri yang membayar visa on arrival di Bandara Soekarno-Hatta (BSH).

Padahal kebijakan bebas visa di Bandara Internasioonal tersebut sudah diberlakukan secara resmi oleh pemerintah Indonesia pada pertengah Maret 2016 lalu.

"Saya masih melihat ada banyak penumpang luar negeri yang statusnya sebagai wisatawan membayar 30 dollar AS untuk visa on arrival di Bandara Soekarno Hatta (BSH)," kata Menteri Koordinator Kemaritiman, Rizal Ramli saat melakukan sidak terkait kebijakan penerapan bebas visa di Terminal 2-F Bandara Soekarno-Hatta, Senin (25/4).

Karenanya, kata Rizal Ramli, pihaknya meminta kepada kementerian luar negeri agar lebih gencar melakukan sosialiasi bebas visa . Sebab, kata dia, dengan bebas visa, tentu akan mendongkrak jumlah wisatawan luar negeri untuk datang ke Indonesia. "Dengan meningkatnya jumlah wisatan luar negeri ke Indonesia, tentu akan menambah devisa yang cukup besar bagi Indeonesia," kata Rizal Romli.

Dan apabila sosialisasi tersebut dilakukan secara all out oleh semua pihak, kata dia, dalam waktu 10 tahun perkembangan dunia wisata di Indonesia aklan lebih maju dari sektor lainnya, seperti pertanian maupun perindustrian. "Saya yakin itu," kata Rizal Ramli.

Ditanya apakah masih adanya pembayaran visa bagi para wisatawan luar negeri itu adalah sebuah pelanggaran, Rizal Ramli mengatakan kemungkinan itu terjadi karena ketidak tahuan saja. Mengingat kebijakan bebas visa tersebvut hanya berlaku bagi mereka yang tinggal dibawah30 hari. Sedangkan jika lebih, pembayaran visanya tetap.

Sementara itu kepala Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Alief Suaidi, mengatakan, masih terjadinya pembanyaran Visa on arrival, karena banyaknya wisatawan yang tidak paham atas berapa lama mereka akan tinggal di Indonesia. Padahal di meja imigrasi dan di loket bank pembayaran pemberitahuan ketentuan itu sudah di tempel.

"Seperti warga Belgia tadi, tiba-tiba dia bayar saja, tanpa mempertanyakan terlebih dahulu," kilah Alif.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Budi Karya Sumadi mengucapkan terima kasihnya atas sidak yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli. Dan atas arahannya, ia berjanji akan melakukan koordinasi dengan seluruh unsur di Bandara Internasional tersebut, seperti Otoritas bandara dan lainnya.(OL-4)

Sumber : Media Indonesia.

PASSENGER SERVICE CHARGE DI BANDARA SOETA KEMBALI NAIK



Angkasa Pura II akan menaikkan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau yang dikenal dengan passenger service charge atau airport tax terhitung mulai tanggal 1 April mendatang. Kenaikan ini terutama diberlakukan di Bandara Soekarno – Hatta, Banten untuk penumpang domestik dan juga internasional.

Sekretaris Perusahaan Angkasa Pura II, Agus Haryadi mengatakan kenaikan ini disebabkan adanya peningkatan pelayanan di beberapa bandara besar di Indonesia yang berada di bawah pengelolaan Angkasa Pura II.

“Ini demi kenyamanan penumpang pesawat udara,” ucap Agus.

Menurut Agus, sebelum menaikkan harga ini pihaknya telah terlebih dulu mengadakan survey mengenai besaran angka yang pantas. Sehingga pihaknya yakin kenaikan ini akan dapat diterima oleh para penumpang, apalagi kenaikan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Perhubungan.

Agus menjelaskan, selain Bandara Soekarno – Hatta, terdapat enam bandara lain yang juga akan mengalami kenaikan, yaitu Bandara Halim Perdanakusuma, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Bandara Supadio Pontianak, Bandara Minangkabau Padang, Bandara Husein Sastranegara Bandung dan Bandara Depati Amir Pangkal Pinang.

Dengan tarif baru ini, maka airport tax di Bandara Soekarno – Hatta Terminal 1 naik dari Rp 40.000 menjadi Rp 50.000, Terminal 2 domestik dari Rp 40.000 menjadi Rp 60.000, Terminal 3 domestik dari Rp 40.000 menjadi Rp 60.000, sedangkan untuk penerbangan internasional tidak mengalami perubahan dan tetap Rp 150.000. Untuk di Terminal 3 Ultimate yang masih dalam pembangunan, nantinya tarif PJP2U untuk penerbangan internasional akan dikenakan sebesar Rp 200.000.


Sumber : runway-aviation
 
Support : Creating Website | Mantika Template | Fans Page
Copyright © 2011. PT Rush Cargo Nusantara - All Rights Reserved
Template Created by BDSL Group Published by BDSLcom Template
Proudly powered by Blogger