Posting Terbaru
Latest Post
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan

PENUMPANG PESAWAT CAPAI 82,5 JUTA ORANG PADA 2015









Selama tahun 2015, jumlah penumpang angkutan udara mencapai 82,5 juta orang, yang terdiri atas 68,8 juta orang penumpang udara domestik dan 13,7 juta orang penumpang internasional atau luar negeri. Jumlah penumpang udara domestik tahun 2015 naik 16,74 persen dibandingkan periode sama tahun 2014 sebanyak 58,92 juta orang. Sedangkan jumlah penumpang udara internasional naik 0,27 persen dari tahun 2014 sebanyak 13,6 juta orang. 

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin di Jakarta, Senin (1/2) menjelaskan, bandara yang mengalami kenaikan penumpang domestik tahun 2015 yaitu, Bandara Kualanamu 2,95 persen dari 3,1 juta orang menjadi 3,2 juta orang, Bandara Hasanuddin 5,35 persen dari 3,12 juta orang menjadi 3,3 juta orang dan bandara lainnya 52,49 persen dari 20,9 juta orang menjadi 31,81 juta orang. 

Sedangkan bandara yang mengalami penurunan adalah Bandara Soekarno – Hatta 4,4 persen dari 20,3 juta orang menjadi 19,4 juta orang, Bandara Juanda 1,85 persen dari 6,98 juta orang menjadi 6,86 juta orang, dan Bandara Ngurah Rai 7,19 persen dari 4,52 juta orang menjadi 4,1 juta orang. 

Kenaikan jumlah penumpang ke luar negeri/internasional tahun 2015 baik menggunakan maskapai nasional maupun asing terjadi di Bandara Ngurah Rai sebesar 3,8 persen dari 4,15 juta orang menjadi 4,31 juta orang, Bandara Hasanuddin 21,4 persen dari 38,3 ribu orang menjadi 46,5 ribu orang, Bandara Soekarno – Hatta 1,63 persen dari 6,2 juta orang menjadi 6,3 juta orang. 

Sedangkan bandara yang mengalami penurunan adalah Bandara Kualanamu 5,7 persen dari 860,9 ribu orang menjadi 811,8 ribu, Bandara Juanda 6,1 persen dari 859,1 ribu orang menjadi 806,7 ribu orang dan bandara lainnya 8,77 persen dari 1,5 juta orang menjadi 1,34 orang. 

Sementara itu, jumlah penumpang udara domestik pada bulan Desember 2015 mencapai 6,8 juta orang, naik 15,16 persen dibandingkan bulan November 2015 sebanyak 5,9 juta orang. 

Kenaikan penumpang udara domestik bulan Desember 2015 terjadi di Bandara Kualanamu sebesar 4,99 persen dari 276,7 ribu orang menjadi 290,5 ribu orang, Bandara Juanda 14,32 persen dari 587,3 ribu orang menjadi 671,4 ribu orang, Bandara Ngurah Rai 18,65 persen dari 317,5 ribu orang menjadi 376,7 ribu orang, Bandara Soekarno – Hatta 15,71 persen dari 1,62 juta orang menjadi 1,86 juta orang, Bandara Hasanuddin 4,85 persen dari 292,7 ribu orang menjadi 306,9 ribu orang dan bandara lainnya 16,71 persen dari 2,81 juta orang menjadi 3,3 juta orang. 

Sedangkan jumlah penumpang luar negeri/internasional pada bulan Desember 2015 mencapai 1,3 juta orang, naik sebesar 30,6 persen dari 985,6 ribu orang pada bulan November 2015. 

Kenaikan jumlah penumpang internasional pada bulan Desember 2015 terjadi di Bandara Juanda sebesar 23,63 persen dari 63,9 ribu orang menjadi 79,0 ribu orang, Bandara Ngurah Rai 16,37 persen dari 295,1 ribu orang menjadi 343,4 ribu orang, Bandara Hasanuddin 130,77 persen dari 2,6 ribu orang menjadi 6,0 ribu orang, Bandara Soekarno - Hatta 35,21 persen dari 480,3 ribu orang menjadi 649,4 ribu orang, Bandara Kualanamu 48,74 persen dari 55,4 ribu orang menjadi 82,4 ribu orang dan bandara lainnya naik 43,83 persen dari 88,3 ribu orang menjadi 127,0 ribu orang. (SNO)

Sumber : www.dishub.go.id 

WASPADAI RESEKI MELAMBATNYA EKONOMI DI 2016



MESKI perekonomian Indonesia diprediksi membaik di 2016, masih ada sejumlah faktor-faktor kunci yang dapat menyebabkan ekonomi kembali melambat. Dari faktor global, Tiongkok masih memegang peranan besar. Dari faktor domestik, kualitas kredit terutama bagi sektor keuangan mesti jadi perhatian.

Hal tersebut disampaikan pengamat ekonomi sekaligus Anggota Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Destry Damayanti dalam seminar The Dawn of A New Era, di Jakarta, Rabu (3/2).

Lebih lanjut Destry menjelaskan, ketidakpastian yang melanda perekonomian Tiongkok memberi dampak yang cukup signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Menurut hasil kajiannya, setiap 1% ekonomi Tiongkok melambat, akan berimpak pada perlambatan ekonomi Indonesia sebesar 0,2%-0,3%.

"Bahkan IMF memprediksikan pertumbuhan ekonomi Tiongkok di tahun ini hanya 6,3%. Ini cukup signifikan impaknya bagi Indonesia," tuturnya.

Selain itu, ada juga resiko dari suku bunga the Fed yang bisa saja diputuskan mendadak sehingga membuat efek kejut di masyarakat. "Ketika itu terjadi, Bank Indonesia (BI) mesti bertindak hati-hati," imbuh Destri.

Berdasarkan hasil penelitiannya bersama tim di LPS, apabila suku bunga the Fed naik sampai di atas 1,25% sementara BI Rate turun di bawah 7%, maka Indonesia harus waspada sebab posisi itu sudah berada di bawah historical value dari rentang BI Rate dan the Fed, yang nantinya akan semakin membawa tekanan bagi rupiah.

Dari segi domestik, kualitas kredit mesti diperhatikan. Terutama nilai non performing loan (NPL) di sektor pertambangan yang melonjak tinggi semenjak harga minyak dan komoditas terjun bebas.

"Padahal lima tahun lalu, NPL di pertambangan relatif nol, tapi sekarang resiko NPL-nya naik mendekati 4%. Ini membuat beberapa perbankan mulai melakukan restrukturisasi di sektor pertambangan," papar Destry.

Tentunya, lanjut Destry, masih ada faktor lain yang mesti diperhatikan, misalnya sistem APBN dan shortfall pajak, serta resiko defisit transaksi berjalan (CAD) yang masih bisa naik.

"Namun jangan khawatir, sebab Indonesia masih jadi tempat investasi menarik bagi asing, apalagi kita punya growth history dan return yang baik, serta paket-paket kebijakan yang sifatnya struktural," pungkas Destry. (OL-2)

Sumber : MEDIAINDONESIA.COM

DAYA SAING TERBEBANI BIAYA LOGISTIK






Dalam kebebasan lalu lintas barang dan sumber daya manusia (SDM), Indonesia masih menghadapi permasalahan rendahnya daya saing karena beban biaya logistik.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan biaya transportasi di Indonesia lebih tinggi antara 250% hingga 300% dibandingkan negara tetangga. Permasalahan tersebut menghambat daya saing ketika berkompetisi.

Menurutnya, Indonesia sulit berkompetisi bila biaya logistik masih membebani.

"Ini baru urusan persaingan antarnegara di ASEAN. Belum nanti Indonesia masuk ke TPP (Trans Paficic Partnership)," ujarnya di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (18/1).

Ia khawatir Indonesia tidak bisa berkompetisi bila biaya logistik masih tinggi.

"Kalau kita masih seperti ini, 'keok kita', out kita," kata Presiden.

Presiden Jokowi menyatakan Indonesia harus bergabung dengan kebebasan lalu lintas barang dan SDM karena sekarang masa kompetisi ataupun persaingan.

"Begitu kita tidak masuk ke sana, kita akan ditinggal, dan saya enggak mau negara sebesar ini ditinggal karena tidak bisa bersaing," ucapnya.

Presiden meminta konektivitas antarpulau, antarkabupaten, antarprovinsi, dan antarkota untuk menekan biaya logistik dan transportasi.Sehingga ada daya saing Indonesia dengan negara tetangga baik mobilitas orang maupun harga.

"Jangan sampai bolak balik saya ulangi, masalah harga coba, dimana keadilannya, di sini premium Rp7.000, di Wamena harganya Rp60 ribu - Rp70 ribu," katanya.

Tingginya disparitas harga, kata Presiden, itu harus dituntaskan melalui pembangunan transportasi laut, kereta api, dan udara.

Kesiapan pengembangan transportasi daerah berupa dermaga dan bandara perintis juga harus diperhatikan. Alhasil perbedaan harga akibat biaya transportasi yang tinggi bisa ditekan.

Presiden Jokowi menambahkan pengembangan transportasi berbasis kereta api di Papua dan Sulawesi mendapat perhatian karena berkorelasi dengan daya saing. Moda transportasi tersebut murah baik untuk penumpang dan barang. (OL-3)

Sumber : Media Indonesia

ANGKASA PURA II TAMBAH FASILITAS KEAMANAN


Setelah desingan peluru dan dentuman bom rakitan pada Kamis lalu (14/1), PT Angkasa Pura II (persero) menambah fasilitas keamanan di bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Direktur Utama AP II Budi Karya Sumadi mengatakan pengelola bandara itu menambah fasilitas keamanan, antara lain x-ray, walk through metal detector, handheld metal detector, explosive trace detector, roadblock barrier, mirror detector, bomb disposal container, utility vehicle. Selain itu, ada juga utility car yang dilengkapi dengan bomb blanket, kendaraan patroli, dan CCTV.

"AP II mendukung semua fasilitas yang dibutuhkan pihak kepolisian," ujarnya di Jakarta, Selasa (19/1).

AP II juga menetapkan prosedur pengamanan di area publik, antara lain melakukan pemeriksaan acak (random check) terhadap kendaraan yang menuju area curbside di terminal dan yang masuk ke parkir umum, mengarahkan kendaraan untuk parkir di area parkir, pengawasan dengan CCTV dan pemeriksaan melibatkan unit K-9.

"Untuk random check frekuensinya di tambah," ujar Budi.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta Kementerian Perhubungan dan BUMN transportasi melakukan peningkatan keamanan di semua fasilitas transportasi publik.

Adapun prasarana transportasi publik yang dimaksud lanjut dia antara lain prasarana seperti bandar udara, pelabuhan, serta stasiun KA.

Sebab prasarana ini, tegas Menhub, merupakan objek vital, sekaligus tempat berkumpul banyak orang. Begitu juga dengan sarana transportasi publik seperti pesawat udara, kapal laut, dan kereta api.

"Oleh karenanya harus dipastikan keamanan fasilitas transportasi publik dari ancaman apa pun, terutama ancaman teror yang selalu menyasar tempat-tempat konsentrasi massa," tegasnya.

Ia menambahkan peningkatan kewaspadaan dilaksanakan semua unsur yang terlibat dalam pengamanan fasilitas transportasi publik. Baik oleh organ pengamanan internal maupun oleh aparat kepolisian dan TNI yang diperbantukan. (OL-3)

Penulis: Wibowo/MI
MEDIAINDONESIA.COM

BIROKRASI HARUS BERANI KELUAR DARI PEMIKIRAN KONVENSIONAL.



Wawancara dengan Danang Girindrawardana Ketua Ombudsman

Apa lingkup pengawasan Ombudsman?
Ombudsman Republik Indonesia dilahirkan oleh negara sebagai Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, memonitor kebijakan2 dan implementasi kebijakan itu dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Termasuk yg dilakukan oleh BUMN.

Apakah termasuk mengawasi BUMN Pelindo?
Ya, tentu saja. Sudah lebih lima tahun saya mempelajari, mengawasi dan memeriksa semua pelayanan publik sektor investasi termasuk yang dilakukan BUMN Angkasa Pura. Juga terhadap layanan publik di pelabuhan dimana terdapat Pelindo sebagai BUMN operator. Kasus dweelling time itu, kami Ombudsman yang serius mendalami. 


Kewajiban saya sebagai Ketua Ombudsman adalah tidak sekedar bongkar bongkar masalah rumit yg belasan tahun tidak mampu terselesaikan, tetapi kami juga memiliki tanggung jawab untuk menyajikan solusi, maka kami mengeluarkan rekomendasi perbaikan. Prinsipnya adalah bagaimana menyederhanakan kerumitan2 dalam sektor layanan publik dan bagaimana memperbaiki kondisi permasalahan itulah yang membuat Ombudsman memiliki ciri khas dibandingkan dengan lembaga negara lainnya.

Bagaimana Anda menilai kondisi pelabuhan di Indonesia?
Sudah jauh lebih baik, Tanjung Priok, Tanjung Perak dan Tanjung.Emas bisa dibilang sangat cepat berbenah. Teluk Lamong juga bisa menjadi pelabuhan modern yang kompetitif. Juga saya perhatikan performansi pelabuhan Belawan di Medan dan Pelabuhan Soekarno Hatta di Makassar, juga pelabuhan di kawasan FTZZ Kepri Batam. Pada umumnya, pelabuhan kita sudah menjadi lebih baik meskipun belum yang terbaik. Masih menempati nomor empat performansi kinerja pelabuhan dan logistic cost Indonesia di antara negara-negara ASEAN.

Bagaimana Anda melihat masalah hukum yang sedang membelit Dirut Pelindo II ?
Tentu saya memahami fenomena hukum yg sedang membelit Pelindo II, dan sesuai UU, Ombudsman tidak berwenang mencampuri kewenangan substantif lembaga peradilan. Secara pribadi saya juga kenal pak Lino dan saya mengukur kinerjanya yang saya nilai baik. Namun saya bukan pembela pak Lino. Tapi, saya merasa gusar dengan situasi nasional ini. 

Saya teringat kasus Hotasi Nababan, Dirut Merpati, tentang pengadaan pesawat dan juga kasus IM2 tentang penyelenggaraan internet broadband. Pendekatan penegakan hukum dalam sektor investasi ini agak mirip mirip. Bagi saya, hal ini menimbulkan pemikiran yang mendalam, karena substansi esensi kemanfaatan publik menjadi tidak lebih penting daripada kerugian negara. Publik sebenarnya diuntungkan, meskipun mungkin ada atau potensi kerugian negara.
Maka, saya kira, proses pembuktian atau cara menghitung kerugian negara ada baiknya dipikirkan kembali. Perlu ada penyejajaran komprehensif antara apa yg disebut kerugian riil dan kerugian potensial dengan benefit riil dan benefit potensial yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. 

Karena ujung dari penggunaan uang negara adalah benefit bagi publik. Kita harus mulai menyusun langkah langkah strategik, bagaimana cara mengimplementasikan filosofi ini ke dalam pengaturan praktis sehingga birokrat penyelenggara pelayanan publik dengan aparat penegak hukum memiliki sudut pandang yang sama. Karena, sampai saat ini reformasi birokrasi dan reformasi hukum kita belum ditantang untuk berpikir sampai ke tahapan itu.

Apa langkah strategik terkait reformasi birokrasi dan refornasi penegakan hukum yang Anda pertimbangkan?
Kepentingan strategik Indonesia saat ini adalah kebutuhan akselerasi kecepatan pembangunan yg berkualitas dan iklim investasi yg sejuk. Kalau dua hal ini bisa direalisasikan, dampak langsungnya adalah masyarakat makin sejahtera. Maka selain masalah-masalah debirokratisasi dan deregulasi proses prosedur perizinan dengan paket paket kebijakan ekonomi yang telah diluncurkan oleh Presiden Jokowi, birokrasi kita harus ditantang untuk berani keluar dari pemikiran konvensional mengikuti tuntutan visioner Kepala Negara. 

Birokrasi tidak boleh kita biarkan terkungkung seperti katak dalam tempurung, simbol kemalasan untuk berubah dan belajar. Cara pandang birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum harus sejalan, sehingga bisa sinergis membangun Indonesia lebih cepat, berkualitas dan berkepastian hukum.
Hal ini adalah bagian penting dari filosofi Reformasi Birokrasi. Meskipun jangkauan pemikiran dan kecepatan perubahan skill birokrasi tidak sejauh dan secepat pejabat politik, tetapi tidak ada alasan untuk terus menerus menikmati comfort zone.

Apakah hal itu berarti mengamini adanya kongkalikong antara aparat penegak hukum dan birokrat penyelenggara pelayanan publik?
Bukan itu konteks berpikirnya, masing-masing tetap harus mengerjakan tupoksinya yang berbeda beda. Tetapi, bila pemahaman atas ukuran2 kinerja atau ukuran tindak korupsi sudah sama, akan lebih mudah mencegah birokrasi kita terjebak pada tindakan korupsi. 

Saat ini kan masih terdapat perbedaan pandangan yang sangat parah, antara mana yg disebut kesalahan kebijakan, diskresi, corporate action, administrasi memperkaya diri sendiri atau orang lain, dan tindak pidana korupsi. Kalau perbedaan pemahaman itu tidak pernah disamakan, maka semua semua bisa dengan mudah disangkakan korupsi. Kalau situasinya masih seperti ini, jangan harap birokrasi pemerintah mampu mengeksekusi kebijakan pembangunan dengan cepat. Mereka bekerja dengan ketakutan.

Apa solusinya?
Kita harus mampu mendorong reformasi birokrasi paralel dengan reformasi penegakan hukum. Semua komponen negara harus melakukan terobosan pemikiran baru tentang kepentingan penegakan hukum, yang berjalan seiring dengan kepentingan capaian target nasional dan kepentingan publik. Tiga kepentingan itu adalah sejajar. Kepentingan capaian target nasional, kepentingan publik dan kepentingan penegakan hukum tidak boleh saling mengalahkan. Harus saling sinergis.

Contoh praktisnya ada?
Saya berpendapat, pertama, bahwa demi kepentingan negara dan publik, penegakan hukum perlu dilakukan secara arif dan hati hati. Bahwa penegakan hukum seharusnya bisa dilakukan tanpa harus menghambat sektor pelayanan publik. Misalnya, sebagai contoh saja, dalam kasus Pelindo, kalau sampai alat2 berat, misalnya crane yg sangat vital itu harus diberi police line sehingga tidak bisa beroperasi, maka ini jelas mengganggu pelayanan publik. 

Uang yg sudah dikeluarkan untuk beli alat itu semakin tidak bernilai hanya karena seseorang sedang disangkakan korupsi atas alat itu. Investor panik, citra baik negara rusak, perbankan dan konsumen kabur. Laju layanan dan kualitas layanan terhambat. Artinya salah satu dari tiga kepentingan nasional itu mendominasi dua kepentingan yg lain. Model berpikir sinergis tiga sudut kepentingan ini harus menjadi semangat reformasi birokrasi dan reformasi hukum.

Apa yang berikutnya?
Yang kedua, harus ada shifting skill dan knowledge di lingkungan PNS pengawas dan aparat penegak hukum ke penguasaan manajemen economic development modern. Baik makro ditingkat kawasan maupun mikro ditingkat korporasi. Kita harus challenge birokrasi kita sampai ke level keahlian itu.

contohnya apa?
Misalnya di lingkup BUMN sebagai entitas penyelenggara pelayanan publik dengan karakter yang berbeda dengan institusi pemerintah lainnya misal Pemda atau Kementerian. Dua entitas ini mustinya memiliki pola pola manajemen yg berbeda. BUMN musti dipandang sebagai korporasi, sebagai perusahaan yang menjalankan misi negara dalam hal public obligation. Sehingga karakter peraturanperaturan yang melekat pada BUMN mustinya juga dibedakan dengan isntitusi pemerintah pada umumnya. 

Di dalam BUMN dikenal dengan corporate action, sebuah aksi perusahaan, yang membutuhkan pertimbangan2 profesional yg beda dalam pengambilan keputusan di entitas Kementerian atau Pemda.
Maka, kacamata para penegak hukum, khususnya ketika menyidik terjadinya dugaan korupsi di lingkup BUMN harus memiliki pengetahuan yang sama sebagaimana karakter corporate action. Tidak bisa disamakan dengan penyidikan salam lingkup institusi semacam Pemda. Para penegak hukum dan lembaga peradilan perlu shifting pengetahuan dan belajar banyak mengenai manajemen korporasi sehingga justifikasi terhadap dugaan pelanggaran pidana itu juga semakin modern sesuai dengan kemajuan ilmu ilmu manajemen korporasi modern.
Saya khawatir, dengan regulasi2 yang ada saat ini, bisa agak bias justifikasinya jika menerapkan penilaian dugaan pidana korupsi dengan hanya membandingkan peraturan dengan aktual. Juga karena peraturan2 tidak selalu bisa berubah cepat sejalan dengan perkembangan tuntutan korporasi yang sangat dinamis penuh dengan kompetisi.(P2)

Penulis: MI/Eko Rahmawanto
MEDIAINDONESIA.COM
 
Support : Creating Website | Mantika Template | Fans Page
Copyright © 2011. PT Rush Cargo Nusantara - All Rights Reserved
Template Created by BDSL Group Published by BDSLcom Template
Proudly powered by Blogger