Posting Terbaru
Latest Post
Tampilkan postingan dengan label Logistik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Logistik. Tampilkan semua postingan

PERPUTARAN UANG DI SEKTOR LOGISTIK DIPERKIRAKAN RP.2.433T

Pelaku usaha jasa kurir dan logistik harus segera menyusun strategi dengan pebisnis e-commerce menghadapi kenaikan pangsa pasar e-commerce sekitar US$130 juta sampai 2020 yang berimbas pada peningkatan pasar logistik mencapai Rp2.433 triliun.

Syarifuddin, Direktur Eksekutif DPP Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) menyatakan sesuai data dari Frost and Sullivan, terkait Proyeksi Pasar Transportasi dan Logistik Indonesia pada 2011-2016 pasar logistik di Indonesia akan melesat.

“Diproyeksikan sampai 2016, [perputaran uang di pasar logistik] sekitar Rp2.443 triliun. Ini mencakup pengiriman e-commerce, ekspres, dan paket logistik,” kata Syarifuddin di Hotel Mulia, Rabu (2/11/2016).

Dia menyebutkan antarpelaku usaha harus menciptakan koneksi agar memudahkan industri logistik semakin maju. Oleh sebab itu dibutuhkan platform yang mampu memayungi semua jasa industri terkait dalam e-commerce.

Budhi Wibawa, CEO CBNCloud, menyatakan tingginya persaingan industri e-commerce akan memberikan stimulus untuk mengakomodasi keperluan pelaku usaha. Oleh sebab itu, CBNCloud akan mendemonstrasikan kapasitas cloud infrastructure untuk menunjang bisnis e-commerce.

“Kami berharap klien kami dapat mengakui kelebihan CBNCloud untuk industri platform e-commerce mereka,” jelas Budhi.

Chief Executive Officer SingEx Holdings Aloysius Arlando menyatakan perkembangan pasar e-commerce dan jasa logistik membutuhkan sebuah end-to-end solution. Dia berharap, antarpelaku usaha bisa melakukan aktivitas business matching dan bekerja sama menyusun pola bisnis yang ideal.

“Kami mengantisipasi dengan pertumbuhan populasi kelas menengah di Indonesia, pesatnya penetrasi dalam belanja online dan antisipasi dalam perubahan perundang-undangan yang mempercepat perkembangan dalam pembangunan industri e-commerce,” tuturnya.

Editor : Yusuf Waluyo Jati - Bisnis.com


KENAIKAN TARIF SEWA GUDANG, MEMBUAT BIAYA LOGISTIK MAHAL

Sejumlah operator penanganan kargo di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng akan menaikkan tarif sewa gudang hingga 25% mulai 2 Oktober 2016, menyusul beban operasional penanganan kargo yang meningkat.

Corporate Secretary & Legal PT Jasa Angkasa Semesta Tbk. (JASS) Yoyok Priyowiwoho mengatakan, kenaikan tarif sewa gudang telah disampaikan kepada sekitar 120 pelanggan sejak dua pekan yang lalu.

“Betul, pada 2 Oktober 2016 nanti, kami mulai menyesuaikan tarif baru untuk sewa gudang dengan kenaikan sekitar 25%, mengingat biaya operasional perseroan saat ini juga terus meningkat,” katanya di Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Yoyok mengungkapkan, bahwa beban operasional perseroan sejak 2014 hingga 2016 telah mencatatkan kenaikan sekitar 30%-40%. Oleh karena itu, dia menilai kenaikan tarif cukup beralasan, dan bisa diterima para pengguna jasa kargo.

Dikatakan, penyesuaian tarif jasa penanganan kargo tersebut sesuai dengan ketentuan dari pemerintah selaku regulator. Menurutnya, operator penanganan kargo diperbolehkan menyesuaikan tarif jasa sebanyak satu kali dalam dua tahun.

“Terakhir itu penyesuaian tarif dilakukan pada Oktober 2014. Nah, sejak itu, biaya operasional kami terus meningkat, seperti UMR, listrik, hingga jasa-jasa kebandarudaraan yang harus dibayarkan kepada pemilik gudang,” tuturnya.

Dalam surat edarannya, Jasa Angkasa menetapkan tarif dasar jasa penanganan kargo dan pos di area pergudangan 520 & 530 Soekarno-Hatta a.l. kargo eskpor sebesar Rp1.165/kg/hari, kargo impor sebesar Rp1.570/kg/hari dan rush handling sebesar Rp2.065/kg/hari.

Sepihak dan Tidak ada Tenggang Waktu

Selain Jasa Angkasa, PT Unex Inti Indonesia juga melakukan penyesuaian tarif mulai 2 Oktober 2016. Tarif yang disesuaikan tersebut antara lain kargo domestik sebesar Rp850/kg, kargo ekspor Rp1.160/kg, kargo impor Rp1.575/kg dan rush handling sebesar Rp2.050/kg.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Angkutan Udara Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Arman Yahya mengatakan, rencana kenaikan tarif tersebut dilakukan secara sepihak.

“ALFI dan ASPERINDO yang bekerja di daerah pergudangan Soekarno Hatta tidak pernah diajak diskusi dan konsultasi,” ujarnya.

Arman mengungkapkan kenaikan gudang secara mendadak tersebut sangat merugikan para pelaku usaha terutama yang berkaitan dengan logistik antara lain seperti eksportir, air cargo agent hingga pelaku jasa pengiriman barang.

“Ekspotir dirugikan karena pemberitahuan mendadak, dan tidak masuk dalam perhitungan dagang mereka. Lalu, ALFI–Air Cargo Agents juga dirugikan karena biaya operasional besar dan tidak mendapatkan keuntungan dari biaya yang dikeluarkan,” katanya.

Tak hanya itu, sambung Arman, pelaku usaha yang tergabung dalam ASPERINDO juga dirugikan karena tidak bisa melakukan penyesuaian tarif pengiriman barang karena waktu yang diberikan terlalu singkat.

Pengumuman penyesuaian tarif baru dari Jasa Angkasa disampaikan pada 20 September 2016. Sementara itu, Unex Inti Indonesia mengumumkan penyesuaian tarif pada 28 September 2016.

“Seharusnya ada waktu tenggang paling tidak tiga bulan, dan saya kira kenaikan tarif hingga 25% ini juga bakal membuat biaya logistik menjadi mahal, dan kita kalah bersaing dengan negara-negara Asean lainnya,” tuturnya.


Sumber: Bisniscom

TANTANGAN DAN PELUANG PASAR BEBAS



Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik (Asperindo) siap menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IX pada 22-24 Maret 2016 dengan mengusung tema Asperindo Siap Menghadapi Tantangan Dan Peluang Di Era Pasar Bebas Asean.

Ketua Umum Asperindo Muhammad Kadrial mengatakan pasar bebas Asean atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) menjadi tantangan bagi industry ekspres, pos dan loistik di Indonesia. Menghadapi hal tersebut Asperindo berupaya meningkatkan diseluruh lini sehingga siap bersaing lebih kompetitif dengan pelaku indutri sejenis dari asing.

"Asperindo optimis mampu menciptakan inovasi dan mendorong kerjasama strategis dengan anggota serta para pemangku kepentinmgan untuk mempersiapkan diri dalam bisnis ekonomi di kawasan Asia Tenggara. Dengan demikian semua pihak dapat bersinergi positif mengubah tantangan menjadi peluang emas,"ujar Kadrial pada wartawan Senin (21/3) di Jakarta.

Ditegaskan Kadrial untuk itu kalangan regulator (pemerintah) dan pelaku industri harus memenuhi sisitem industri logistik. Khususnya pada regulasi (aturan dan kebijakan) infrastruktur dan teknologi.

"Pihak regulator memeberikan prioritas bagi kelangsungan industri ini sesuai payung hukum agart dapat berkembang menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Karena kedepan industry ini akan berada pada pasar yang semakin besar dengan pemain yang terus bertambah banyak,"tegasnya.

Regulasi tentang pos diharapkan bisa membantu mendongkrak pertumbuhan industri pos di masa yang akan datang. Dengan demikian suasana bisnis yang kondusif akan menciptakan suasana industri jasa pos yang bersahabat.

Amir Syaifuddin ketua panitia mengatakan bahwa Munas IX Asperindo akan di hadiri lebih dari 300 orang yang mewakali pengurus DPW dan DPD serta perusahaan industri jasa pos anggota Asperindo Pos dan Logistik yang berjumlah 277 perusahaan.

Dalam Munas IX nanti Amir menyatakan Asperindo tidak membahas secara spesifik target pertumbuhan yang harus bisa dicapai setiap perusahaan selain pemilihan ketua umum baru Munas membahas tentang regulated agents. Menurut Amir, kebijakan regulated agents selama ini masih kurang kondusif karena hanya mementingkan sisi bisnis saja, belum menyentuh sisi jaminan keamanan dengan baik.

"Selain memilih ketua baru Asperindo pada Munas IX juga akan membahas revisi Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos bahwa pengusaha pos mesti membayarkan kontribusi kepada pemerintah serta merevisi Anggaran Dasar-Anggaran Rumah Tangga (AD/ART),"terang Amir. (IBR)


Sumber : Buananews

JASA PENITIPAN BERBASIS ONLINE HARUS MILIKI REGULASI




Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) menilai jasa penitipan berbasis dalam jaringan atau online harus memiliki regulasi yang jelas sebagai dasar hukumnya.

"Menurut kami, jasa titipan online seperti Go-box yang merupakan jenis layanan dalam aplikasi yang dikelola oleh Go-Jek ataupun lainnya, itu perlu dipikirkan oleh pemerintah, diedukasi, diberi peluang supaya mereka dapat izin sebagai penyedia jasa layanan kurir dan sebagai dasar hukumnya," kata Ketua Umum Asperindo Muhammad Kadrial di sela-sela Musyawarah Nasional IX Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) di Bogor, Jawa Barat, Selasa.

Dengan memiliki dasar hukum, kata Kadrial, artinya jasa titipan tersebut memiliki proteksi bagi pengguna jasanya sebagai sesuatu kunci yang harus dimiliki dalam menjalankan bisnis tersebut.

Pengguna jasa titipan online tersebut juga, akan memiliki landasan hukum dalam memperjuangkan haknya jika terjadi sesuatu pada barang yang dititipkannya semisal rusak atau hilang ketika dalam penanganan penyedia jasa titipan online.

"Sekarang ini, yang jadi pertanyaan adalah layanan itu yang ada sekarang mereka diatur atau tidak jika mereka mengangkut barang lalu tidak sampai, lalu ada pelayanan yang salah, akan jadi tanggungjawab siapa? Ojeknya atau penyedia aplikasinya, ini karena tidak ada aturannya," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan jasa titipan online tersebut juga harus mematuhi persyaratan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 38 tahun 2009 Tentang Pos untuk bisa menjalankan bisnisnya.

"Jadi intinya, jasa titipan online itu harus ada regulasinya, tapi juga harus memenuhi syarat dalam undang-undang tentang pos yang mengatur juga kewajiban bagi penyedia jasa titipan," ujarnya.

Jika sesuai dengan Undang-Undang itu, ujar dia, perusahaan jasa titipan wajib melakukan proteksi dalam operasionalnya, yaitu kewajiban untuk memberikan ganti rugi pada pengguna jasa jika barang yang dititipkan tersebut hilang atau rusak sebagai bentuk tanggung jawab.

"Jika dengan sekarang ini, karena jika dokumennya tidak ada, maka pengguna bisa menuntut apa, bukti ambil barang kan gak ada karena penyedia jasa juga tidak terikat untuk memberikan bukti tersebut," ucapnya.


Sumber : Ciputranews.

ALFI MINTA PEMERINTAH TURUNKAN BIAYA LOGISTIK



Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) meminta kepada pemerintah untuk menurunkan biaya logistik nasional sebesar 5% melalui kebijakan fiskal dari pemerintah. Selama ini, para pelaku logistik kesulitan untuk melakukan peremajaan maupun pengadaan armada baru karena terbebani dengan biaya logistik terlalu tinggi. Kondisi tersebut dijelaskan oleh Ketua Umum ALFI Yukki Nugrahawan.

Yukki juga menjelaskan bahwa biaya logistik nasional di Indonesia saat ini mencapai 24,6% terhadap produk domestik bruto (PDB). Bank Dunia menilai biaya logistik yang tinggi itu merupakan persoalan serius yang menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia. “Biaya logistik turun 5% saja sudah bagus,” paparnya kepada Bisnis, disela-sela rapat koordinasi wilayah di Semarang, Rabu (4/2).

Yukki mengatakan, salah satu penyebab biaya logistik nasional tidak kunjung turun adalah kementerian-kementerian yang saling mengedepankan ego sektoral. Dia memaparkan terlalu tingginya ego sektoral masing-masing kementerian menyebabkan mereka kurang bisa kerjasama di antara pembuat kebijakan. Makanya, perlu adanya harmonisasi regulasi agar permasalahan itu bisa diselesaikan dengan baik.

Di samping itu, tingginya biaya logistik nasional dipengaruhi juga karena kenaikan upah buruh, biaya listik melambung tinggi, inflasi, melemahnya rupiah terhadap dolar AS dan lainnya. Adapun kenaikan bahan bakar minyak (BBM) juga berkontribusi 20%-25%. “Banyak yang bisa dilakukan dengan quick wins (percepatan), dengan keputusan biaya logistik lebih efektif sesuai jenis komoditasnya,” ujarnya.

Yukki mengatakan pemerintah perlu menggenjot perbaikan infrastruktur yang selama ini digaungkan setiap kali pergantian pemerintah baru. perihal logistik, kata dia, persoalan jalan menuju bandara, pelabuhan, dan jalan darat antar daerah seolah menjadi masalah tak berkesudahan. “Tol Trans Jawa sampai saat ini belum selesai. Di Sumatra belum ada. Makanya biaya logistik tinggi,” ujarnya.

Yukki juga mengatakan bahwa ALFI merekomendasikan kepada pemerintah untuk segera merevisi sistem logistik nasional dan disesuaikan dengan program pemerintah sekarang.

Sumber : Suaracargo
 
Support : Creating Website | Mantika Template | Fans Page
Copyright © 2011. PT Rush Cargo Nusantara - All Rights Reserved
Template Created by BDSL Group Published by BDSLcom Template
Proudly powered by Blogger