TANTANGAN DAN PELUANG PASAR BEBAS
Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik (Asperindo) siap menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IX pada 22-24 Maret 2016 dengan mengusung tema Asperindo Siap Menghadapi Tantangan Dan Peluang Di Era Pasar Bebas Asean.
Ketua Umum Asperindo Muhammad Kadrial mengatakan pasar bebas Asean atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) menjadi tantangan bagi industry ekspres, pos dan loistik di Indonesia. Menghadapi hal tersebut Asperindo berupaya meningkatkan diseluruh lini sehingga siap bersaing lebih kompetitif dengan pelaku indutri sejenis dari asing.
"Asperindo optimis mampu menciptakan inovasi dan mendorong kerjasama strategis dengan anggota serta para pemangku kepentinmgan untuk mempersiapkan diri dalam bisnis ekonomi di kawasan Asia Tenggara. Dengan demikian semua pihak dapat bersinergi positif mengubah tantangan menjadi peluang emas,"ujar Kadrial pada wartawan Senin (21/3) di Jakarta.
Ditegaskan Kadrial untuk itu kalangan regulator (pemerintah) dan pelaku industri harus memenuhi sisitem industri logistik. Khususnya pada regulasi (aturan dan kebijakan) infrastruktur dan teknologi.
"Pihak regulator memeberikan prioritas bagi kelangsungan industri ini sesuai payung hukum agart dapat berkembang menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Karena kedepan industry ini akan berada pada pasar yang semakin besar dengan pemain yang terus bertambah banyak,"tegasnya.
Regulasi tentang pos diharapkan bisa membantu mendongkrak pertumbuhan industri pos di masa yang akan datang. Dengan demikian suasana bisnis yang kondusif akan menciptakan suasana industri jasa pos yang bersahabat.
Amir Syaifuddin ketua panitia mengatakan bahwa Munas IX Asperindo akan di hadiri lebih dari 300 orang yang mewakali pengurus DPW dan DPD serta perusahaan industri jasa pos anggota Asperindo Pos dan Logistik yang berjumlah 277 perusahaan.
Dalam Munas IX nanti Amir menyatakan Asperindo tidak membahas secara spesifik target pertumbuhan yang harus bisa dicapai setiap perusahaan selain pemilihan ketua umum baru Munas membahas tentang regulated agents. Menurut Amir, kebijakan regulated agents selama ini masih kurang kondusif karena hanya mementingkan sisi bisnis saja, belum menyentuh sisi jaminan keamanan dengan baik.
"Selain memilih ketua baru Asperindo pada Munas IX juga akan membahas revisi Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos bahwa pengusaha pos mesti membayarkan kontribusi kepada pemerintah serta merevisi Anggaran Dasar-Anggaran Rumah Tangga (AD/ART),"terang Amir. (IBR)
Sumber : Buananews
Related Articles
Label:
Logistik,
Regulated Agent