KARAWANG KLAIM LAIK PUNYA BANDARA INTERNASIONAL



Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, mengklaim paling layak dijadikan lokasi pembangunan bandara internasional sebagai pendamping Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karawang Eka Sanatha, kemarin, mengungkapkan keyakinan itu karena perencanaan pembangunan bandara di kota lumbung padi tersebut sudah tercantum dalam tatanan kebandarudaraan nasional.

Meskipun, dia mengaku belum mengetahui lokasi tepat calon bandara tersebut. "Kami akan menyarankan bandara tersebut di daerah Karawang Selatan," ucapnya. Menurut dia, bila bandara dibangun di Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel, tidak akan mengganggu produksi padi. Sebab, daerah kawasan produksi padi ada di Karawang utara. Sementara itu, Bupati Purbalingga, Jawa Tengah, Budi Wibowo mengaku telah menyurati Gubernur Jateng Ganjar Pranowo terkait pengembangan Wirasaba menjadi bandara komersial.

"Beberapa waktu lalu memang telah ada informasi mengenai dikabulkannya pengembangan Wirasaba menjadi bandara komersial. Namun, kami ingin informasi secara resmi," kata dia. Selain itu, dia meminta Gubernur Jateng untuk memfasilitasi pertemuan antara lima bupati dan Menhub Ignasius Jonan. Lima bupati itu ialah Bupati Purbalingga, Banyumas, Kebumen, Banjarnegara, dan Wonosobo.

"Kami mohon supaya pemerintah pusat tidak hanya mendukung izin prinsip, melainkan dukungan pendanaan," katanya.

Adapun, dari Cirebon, Jawa Barat, PT Pelindo II Pelabuhan Cirebon keberatan dengan pemasangan papan peringatan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pekan lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memasang papan peringatan di pos 3 pintu masuk Pelabuhan Cirebon. Dalam papan penyegelan tertera, perusahaan dalam pengumpulan bahan dan keterangan terkait dengan tidak melaksanakan paksaan pemerintah dan izin lingkungan.

Selain itu, bagi yang dengan sengaja memutus, membuang, atau merusak penyegelan akan dikenakan ancanam pidana.

Hudadi mengklaim PT Pelindo II Pelabuhan Cirebon sudah memiliki analisis dampak lingkungan (amdal) sejak 1995. Amdal tersebut berlaku untuk semua kegiatan yang ada di Pelabuhan Cirebon. (CS/LD/UL/BB/RF/N-2)

MEDIAINDONESIA.COM
Share this article :
 
Support : Creating Website | Mantika Template | Fans Page
Copyright © 2011. PT Rush Cargo Nusantara - All Rights Reserved
Template Created by BDSL Group Published by BDSLcom Template
Proudly powered by Blogger