PALSUKAN FLIGHT APPROVAL, IZIN AIRFAST DIBEKUKAN



Kementerian Perhubungan telah menghentikan sementara seluruh operasional penerbangan Airfast Indonesia yang menggunakan Air Operator Certificate (AOC) 121 untuk jenis pesawat dengan kapasitas lebih dari 70 kursi. Dalam operasional Airfast Indonesia, AOC 121 dioperasikan dengan pesawat McDonnell Douglas MD-82 dan Boeing 737-200. 

Pencabutan sementara izin terbang anak perusahaan PT Freeport Indonesia itu dilakukan sejak 26 Januari 2016, dengan alasan Airfast Indonesia telah memalsukan beberapa surat izin persetujuan terbang atau flight approval. Tidak cukup sampai di situ, Kementerian Perhubungan juga melaporkan Airfast Indonesia ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Kepastian informasi tentang pemalsuan flight approval oleh Airfast Indonesia disampaikan oleh Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan J. A. Barata. Menurut Barata, dalam laporan Kementerian Perhubungan ke Bareskrim sudah dilengkapi dengan berbagai alat bukti. Meskipun demikian, Barata tidak merinci alat bukti apa saja yang diserahkan kepada Bareskrim terkait dengan tindakan pidana yang dilakukan oleh Airfast Indonesia. “Izin flight approvalpalsu,” kata Barata.

Dengan penghentian sementara izin operasional Airfast Indonesia dengan pesawat di atas 70 kursi, praktis perusahaan penerbangan ini tidak bisa lagi menerbangkan para karyawan PT Freeport Indonesia dari Timika ke berbagai kota di Indonesia seperti pada umumnya. 

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Mimika John Rettob mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan sampai kapan izin operasional Airfast Indonesia dibekukan karena tidak dibatasi waktu. Izin bisa dibekukan selama beberapa hari, beberapa minggu, satu bulan, tiga bulan, bahkan lebih dari itu. “Airfast sudah tidak terbang sejak 26 Januari 2016,” ujarnya.

Untuk sementara waktu, karyawan PT Freeport Indonesia diterbangkan menggunakan jasa maskapai penerbangan Sriwijaya Air dengan sistem charter. “Jadi kalau izin terbang dikeluarkan, maka Airfast bisa melaksanakan penerbangannya kembali. Sekarang kita menunggu saja. 

Kalau ditanya sampai kapan, yang seperti ini bisa tiga hari, bisa satu minggu, bisa satu bulan, dan bisa tiga bulan. Sesudah tiga bulan dievaluasi dan setelah tiga bulan itu tidak dikasih terbang juga, nah ini ada aturan tersendiri yang mengatur. 

Sementara ini untuk penumpang Freeport yang menggunakan Airfast, digantikan Sriwijaya Air dengan flight approval yang sama. Nah, kita tunggu lagi kapan Airfast bisa kembali melaksanakan kegiatan seperti biasa,” paparnya, sembari menambahkan bahwa penerbangan dengan AOC 135 untuk pesawat berkapasitas kurang dari 70 kursi seperti Twin Otter dan helikopter tetap beroperasi seperti biasanya.

Foto: Istimewa
Sumber : indo-aviation
Share this article :
 
Support : Creating Website | Mantika Template | Fans Page
Copyright © 2011. PT Rush Cargo Nusantara - All Rights Reserved
Template Created by BDSL Group Published by BDSLcom Template
Proudly powered by Blogger